Deputi Pengawas Kemenkop : Mencegah Koperasi Jadi Wadah Pencucian Uang
Pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 06/PER/M.KUKM/V/2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Koperasi yang melakukan kegiatan […]
Pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 06/PER/M.KUKM/V/2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Koperasi yang melakukan kegiatan […]
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan melakukan terobosan dengan mereformulasi kebijakan pembiayaan bagi pengusaha kecil. Ini agar pelaku usaha
Kementerian Koperasi dan UKM tengah berupaya membebaskan koperasi dari pengenaan pajak, seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju. Menteri Koperasi dan
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 59 juta pelaku usaha. Berdasarkan data Badan
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendorong pelaku UKM agar naik kelas dengan masuk ke pasar modern. Langkah
Trend belanja online di Indonesia, kian pesat. Kenyataan ini tidak lepas dari pertumbuhan dan maraknya toko online maupun berbagai jenis
Gelombang e-commerce memunculkan tren disruptif. Di satu sisi, e-commerce membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memperluas pasar. Namun di sisi lain
Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan UKM (LLP-KUKM) atau Smesco RumahKU (Rumahnya Koperasi dan UMKM) sebagai lembaga teknis Kementerian Koperasi dan UKM
Untuk dapat mengakses pembiayaan bagi usaha-usaha level terendah yang selama ini tidak terlayani oleh industry perbankan, maka pemerintah telah meluncurkan kebijakan
Penggunaan jaringan teknologi online di kalangan koperasi masih rendah. Hanya sebanyak 9.429 atau sekitar 12% dari total jumlah koperasi yang