MADIUN, KOMPAS.com – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) Kota Madiun, Jawa Timur melakukan kurasi produk terhadap sejumlah pelaku UMKM di wilayah setempat untuk dapat melakukan ekspor produk ke luar negeri.
Kepala Disnaker KUKM Kota Madiun, R. Andriono Waskito Murti mengatakan tujuan kurasi tersebut adalah untuk mengetahui standar mutu dan kelayakan produk UMKM terhadap konsumen internasional.
“Ada 40 pelaku UMKM unggulan di Kota Madiun yang mengikuti kurasi tersebut,” ujar Andriono Waskito di Madiun, Kamis seperti dilansir dari Antara.
Proses kurasi produk UMKM dilakukan dengan menggandeng Rumah Kurasi Kediri. Produk UMKM yang lolos kurasi, nantinya tidak hanya mendapatkan sertifikat melainkan bisa diajukan dalam proses ekspor.
Lebih lanjut, Andriono menuturkan bahwa sejumlah produk UMKM di Kota Madiun secara umum telah siap ekspor. Apalagi, selama ini Pemkot Madiun terus melakukan pendampingan, baik dalam hal pelatihan pembuatan produk, pengemasan, hingga pemenuhan dokumen yang dibutuhkan.
“Dengan demikian, harapan kami semuanya yang diajukan ikut bisa lolos kurasi,” kata Andriono.
Sementara itu, Direktur Rumah Kurasi Kediri, Setyohadi menjelaskan ada poin penting yang wajib dipenuhi UMKM sebelum memasarkan produk ke luar negeri.
“Pada dasarnya semua produk bisa diekspor. Tapi, kualitas harus terukur,” kata Setyohadi.
Salah satunya, menurut Setyohadi, adalah standardisasi produksi yang stabil. Sehingga, UMKM siap jika ada pesanan dalam jumlah besar. Selain itu, standar legalitas seperti “nutrition fact” juga penting yang minimal dibuktikan oleh BPOM bagi produk makanan olahan. Juga, dokumen pendukung lainnya.
Ia berharap dengan semakin pahamnya UMKM atas kualitas produk yang bisa diterima di pasar luar negeri, UMKM tersebut nantinya akan mampu mengkurasi produknya sendiri.
https://koperasitankers.com/dinas-koperasi-dan-umkm-kota-madiun-kurasi-produk-untuk-ekspor/