Restrukturisasi usaha bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas kinerja dan daya saingnya sehingga tidak terjadi krisis usaha. Namun tidak hanya dilakukan saat usaha koperasi dan UMKM mengalami penurunan usahanya, melainkan harus dilakukan secara kontinyu agar kinerja mereka lebih baik.
Nah, untuk melakukan restrukturisasi usaha para pelaku usaha tentunya harus didampingi para konsultan dan pendamping KUMKM sampai usahanya baik kembali. Demikian disampaikan Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Sri Istiati, saat membuka acara Pelaksanaan Restrukturisasi Usaha kepada Koperasi dan UMKM binaan PLUT-KUMKM bagi Konsultan PLUT, Pendamping KUMKM (Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB), Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), Inkubator bisnis), pengurus Koperasi dan UMKM untuk Provinsi D.I Yogyakarta, di PLUT-KUMKM Yogyakarta, Selasa (2/4).
Istiati menambahkan, acara yang bertujuan memberikan pemahaman dan proses pelaksanaan restrukturisasi usaha kepada KUMKM ini sudah sesuai aturan yang berlaku. Yakni imbuh dia, untuk melakukan rstrukturisasi usaha, para konsultan dan Pendamping KUMKM terlebih dahulu mengukur kondisi kesehatan Koperasi dan UMKM yang akan direstrukturisasi, apakah usahanya sehat, kurang sehat atau tidak sehat.
Yang jelas tegas dia lagi, dalam mengukur kondisi kesehatan koperasi dan UMKM tersebut, Kemenkop dan UKM telah menyediakan Aplikasi Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) sebagai alat diagnosa kinerja usaha Koperasi dan UMKM. “Dimana sistem ini mampu mendeteksi dari 3 aspek, yaitu aspek kelembagaan/organisasi, aspek finansial/keuangan dan aspek portofolio bisnis/usaha. Dari hasil diagnosa itu akan terlihat aspek dan indikator mana yang tidak sehat dan perlu dilakukan restrukturisasi,” ujarnya.
Masih lanjut Sri, selain aplikasi EWS ada juga Skema dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memberikan solusi yang tepat dan benar, sehingga aspek-aspek yang dinilai kurang sehat dapat ditata kembali agar menjadi sehat dan tetap berdaya saing.
“Dengan pelaksanaan restrukturisasi usaha ini kami harapkan para Konsultan PLUT dan pendamping KUMKM, dapat memanfaatkan dengan baik EWS, Skema dan SOP yang merupakan satu paket alat untuk melakukan restrukturisasi usaha Koperasi dan UMKM dengan benar,” tandas Sri lagi.
Acara tersebut pun mendapat apresiasi para peserta. Seperti diungkapkan salah seorang konsultan PLUT-KUMKM Provinsi D.I Yogyakarta, Yuli Apriyandi, bahwa kegiatan tersebut sangatlah membantu dalam memberikan pemahaman lebih baik lagi terhadap kinerja KUMKM yang selama ini mereka dampingi. “Terbukti setelah menginput data UMKM dan dilakukan pendampingan, Ibu Hana Sukemi dari My Café merasakan sangat terbantu sekali, dan kondisi kinerjanya lebih baik lagi,” ujar Yuli.
Peserta lainnya yakni Hanif Hidayatullah seorang petugas PPKL di Prov DIY juga sependapat. Saat melakukan pengimputan data Nugroho dari Koperasi Istiqomah. “Pelaksanaan Restrukturisasi Usaha kepada Koperasi dan UMKM binaan PLUT-KUMKM ini sangat menambah wawasan kami sebagai PPKL dalam penyuluhan bagi koperasi. Khususnya untuk menjadikan koperasi yang ada, lebih bergairah lagi dalam menghadapi tantangan ke depan, yaitu menjadi koperasi yang lebih maju,” tandasnya.
Restrukturisasi Usaha bagi KUMKM Dapat Setabilkan Kinerjanya dan Ampuh Mencegah Krisis